Jumat, 16 Oktober 2015

Sebuah Kisah Nyata: Ia Melakukan Zina dan Belum Bertaubat




Sebuah kisah nyata yang di publikasikan di koran-koran Arab. Yang menceritakan kisah ini adalah orang yang melakukannya sendiri dan dia meminta kepada koran agar tidak mencantumkan namanya dia hanya ingin agar orang-orang mengetahui kisahnya. Dia mengisahkan :
Aku sedang di kampus dengan teman-teman dan punya banyak hubungan dengan gadis-gadis, pada suatu waktu aku bertemu dengan seorang gadis dan melakukan hubungan terlarang dengannya, aku terus melakukannya sampai dia menjadi hamil karenaku, dan ketika keluarganya mengetahui perkara ini, serta ketika gadis itu menceritakan tentang hal ini kepada keluarganya, saudaranya datang menghajarku, kemudian aku berkata kepadanya : “Aku tidak mengenal gadis ini, carilah orang lain yang menghamilinya.” Kemudian aku meninggalkannya dan pergi, dan karena mereka tidak mempunyai bukti untuk membuktikan kesalahanku, mereka meninggalkanku. Aku melupakan kejadian ini, tahun-tahun berlalu, aku pulang ke rumah pada suatu hari dan menemukan ibuku pingsan di lantai, aku mencoba menyadarkannya, tetapi kapanpun dia sadar, dia berteriak dan pingsan lagi, aku menyadarkannya kedua kalinya, tapi lagi-lagi dia berteriak dan pingsan, aku mencobanya untuk yang ke tiga kali sampai aku berkata :
“ibu, apa yang terjadi?”
dia berteriak dan berkata : “saudarimu!”
aku berkata : “apa yang terjadi dengan saudariku?”
dia berkata : “dia dihamili tetangga,”
Aku pergi mengunjungi tetangga itu dan aku mulai menyerangnya sampai dia berkata padaku, sebuah kalimat yang seperti anak panah yang menghujam hatiku, tahukah engkau apa yang dia katakan ?
Dia berkata : ” aku tidak mengenal adikmu, coba tanyakan orang lain yang menghamilinya”
Subhanallah hal yang sama seperti yang kuucapkan kepada keluarga gadis di kampus bertahun-tahun lalu, balasan tergantung amalan perbuatan. Dan begitulah, aku mengalami depresi yang berat setelahnya, kemudian setelah bertahun-tahun aku memutuskan untuk menikah, setelah bertunangan dan menikah, kami siap untuk pesta pernikahan, pada hari pesta pernikahan aku mendapatkan kejutan, bahwasanya calon pengantinku pernah melakukan zina sebelumnya, dia berkata padaku : “tutupi keburukanku semoga Allah juga menutupi keburukanmu.”
Aku berkata kepada diriku sendiri “sudah ya Rabbi cukup, cukup, cukup, aku sudah menjalani hukumanku.” Aku menghela napas mencoba menelan cobaan yang berat ini, dan aku menghabiskan banyak waktu dengan istriku sampai dia melahirkan seorang bayi perempuan yang bagaikan rembulan, kemudian ketika dia telah berusia 6 tahun, anakku datang dari luar dengan menangis, apa yang terjadi, penjaga rumah telah mempemperkosanya, laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. ( Al Anfal : 30 )
Kisah Pemuda di Zaman Nabi
Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!
Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, “Diam kamu! Diam!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah.
Pemuda itu pun mendekat lalu duduk.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?
Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” sahut pemuda itu.
Begitu pula orang lain, tidak rela kalau ibu mereka dizinai.
Lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?
Tidak, demi Allah, wahai Rasul!” pemuda itu kembali menjawab.
Begitu pula orang lain, tidak rela jika putri mereka dizinai.
Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?
Tidak, demi Allah, wahai Rasul!
Begitu pula orang lain, tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai.
Relakah engkau jika bibi – dari jalur bapakmu – dizinai?
Tidak, demi Allah, wahai Rasul!
Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.
Relakah engkau jika bibi – dari jalur ibumu – dizinai?
Tidak, demi Allah, wahai Rasul!
Begitu pula orang lain, tidak rela jika bibi mereka dizinai.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya.
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina. (Hadits riwayat Ahmad).
Lihatlah hikmah yang indah dari nabi kita terkasih, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Saudara saudariku… Jangan katakan hal ini terlalu banyak bagi orang yang tidak taat. Jangan!
Gadis dari kampus yang berzina dengannya di awal cerita juga punya saudara yang sedih akannya. Jadi Allah memberikannya hukuman kepada saudari si pemuda? ya! Dan dia akan mempunyai seorang suami, yang akan Allah tes kepada istrinya. Dan gadis itu juga mempunyai ayah yang hatinya hancur karenanya, jadi Allah memberikan tes juga kepada putrinya! Pahala tergantung dari amal perbuatannya. Jadi dia harus membawa hukuman atas perbuatannya. Dan untuk orang-orang yang tidak bersalah dalam kisah ini, maka itu cobaan untuk mereka. Allah mengangkat derajat mereka dan menghapus dosa-dosa mereka karenanya. Saudara/saudariku, Tuhan kita cemburu untuk wanita. Subhanallah! Dan Dia akan membalaskan dendam untuk mereka. Jadi berhati-hatilah.
Sebuah hadits menyebutkan: “Wahai anak Adam! Jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi”. (Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).

PELAJARAN HIDUP



-    Seorang guru besar di depan audiens nya memulai materi kuliah dengan menaruh topless yg bening & besar di atas meja.
-    Lalu sang guru mengisinya dengan bola tenis hingga tidak muat lagi. Beliau bertanya: "Sudah penuh?"
-    Audiens menjawab: "Sdh penuh".
-    Lalu sang guru mengeluarkan kelereng dari kotaknya & memasukkan nya ke dlm topless tadi. Kelereng mengisi sela2 bola tenis hingga tdk muat lagi. Beliau bertanya: "Sdh penuh?"
-    Audiens mjwb: "Sdh penuh".
-    Setelah itu sang guru mengeluarkan pasir pantai & memasukkan nya ke dlm topless yg sama. Pasir pun mengisi sela2 bola & kelereng hingga tdk bisa muat lagi. Semua sepakat kalau topless sdh penuh & tdk ada yg bisa dimasukkan lg ke dalamnya.
-    Tetapi terakhir sang guru menuangkan secangkir air kopi ke dalam toples yg sdh penuh dgn bola, kelereng & pasir itu.
Sang Guru kemudian menjelaskan bahwa:
"Hidup kita kapasitasnya terbatas spt topless. Masing2 dari kita berbeda ukuran toplesnya:
-    Bola tenis adalah hal2 besar dlm hidup kita, yakni tanggung-jawab thdp Tuhan, orang tua, istri/suami, anak2, serta makan, tempat tinggal & kesehatan.
-    Kelereng adalah hal2 yg penting, spt pekerjaan, kendaraan, sekolah anak, gelar sarjana, dll.
-    Pasir adalah yg lain2 dlm hidup kita, seperti olah raga, nyanyi, rekreasi, Facebook, BBM, WA, nonton film, model baju, model kendaraan dll.
-    Jika kita isi hidup kita dgn mendahulukan pasir hingga penuh, maka kelereng & bola tennis tdk akan bisa masuk. Berarti, hidup kita hanya berisikan hal2 kecil. Hidup kita habis dgn rekreasi dan hobby, sementara Tuhan dan keluarga terabaikan.
-    Jika kita isi dgn mendahulukan bola tenis, lalu kelereng dst seperti tadi, maka hidup kita akan lengkap, berisikan mulai dr hal2 yg besar dan penting hingga hal2 yg menjadi pelengkap.
Karenanya, kita harus mampu mengelola hidup secara cerdas & bijak. Tahu menempatkan mana yg prioritas dan mana yg menjadi pelengkap.
Jika tidak, maka hidup bukan saja tdk lengkap, bahkan bisa tidak berarti sama sekali".
-    Lalu sang guru bertanya: "Adakah di antara kalian yg mau bertanya?"
     Semua audiens terdiam, karena sangat mengerti apa inti pesan dlm pelajaran tadi.
-    Namun, tiba2 seseorang nyeletuk bertanya: "Apa arti secangkir air kopi yg dituangkan tadi .....?"
-    Sang guru besar menjawab sbg penutup: "Sepenuh dan sesibuk apa pun hidup kita, jgn lupa masih bisa disempurnakan dgn bersilaturahim sambil "minum kopi" ..... dgn tetangga, teman, sahabat yg hebat. Jgn lupa sahabat lama.
Saling bertegur sapa, saling senyum bila berpapasan .....
betapa indahnya hidup ini…

Top of Form
Bottom of Form

Haramkah Kita Memiliki Pembantu Rumah Tangga?



Assalamu ‘alaikum wr. wb. 
Ustadz yang dirahmati Allah. Saya pernah ditegur teman gara-gara mempekerjakan pembantu rumah tangga di rumah. Teman saya menyodorkan fatwa ulama yang mengharamkannya. Setelah saya baca, ternyata alasan keharaman memellihara pembantu antara lain :
1. Pembantu wanita tidak punya mahrom.
2. Pembantu akan mengetahui rahasia di dalam rumah tangga, bahkan tidak mustahil seorang pembantu tersebut adalah mata-mata.
3. Para istri jadi pemalas dan ini sangat berbahaya bagi seorang wanita, bahkan bisa berpengaruh pada pola pikirnya. Wanita yang hanya duduk-duduk saja di dalam rumah dan tidak memiliki kegiatan atau kesibukan, akan berdampak pada kebekuan otaknya dan melemahkan ingatannya.
4. Sebagian dari pembantu wanita ada yang berparas menarik, hal itu akan menjadi fitnah baik bagi majikannya atau anak laki-lakinya.
5. Kebanyakan pembantu wanita tersebut, hadir dan datang ke majelis laki-laki di dalam rumah tanpa menutup wajah, bahkan tangan mereka terlihat, semua itu adalah perkara haram.
Saya agak bingung dengan alasan keharaman yang disebutkan. Sebab kayaknya agak mengada-ada saja. Padahal semua itu memang bisa terjadi, tetapi tidak selalu terjadi.
Tetapi teman saya bilang bahwa ketika Fatimah puteri Nabi SAW meminta didatangkan pembantu untuk meringankan pekerjaan rumah tangga, ternyata Rasulullah SAW pun menolaknya. Ini adalah dasar yang kuat bahwa kita haram punya pembantu rumah tangga, katanya.
Bagaimana ustadz menanggapi fatwa semacam ini, yang menurut saya agak aneh ini? Mohon penjelasan dan terima kasih.
Wassalam
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
A. Fatwa Sesuai Dengan Realita
Apa yang Anda sebutkan sebagai alasan kenapa kita diharamkan memelihara pembantu rumah tangga di rumah, sebenarnya merupakan fatwa di timur tengah sana. Kalau kita telusuri lebih jauh, fatwa itu punya kemiripan dengan fatwa Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam kitab Daurul mar’ah fi Ishlah al-Mujtama’. Atau boleh jadi memang terjemahan langsung dari fatwa beliau.
Memang kadang kala suatu fatwa di suatu negeri sengaja dibuat berdasarkan realitas di negeri itu. Dan boleh jadi realitas di negeri lainnya tidak sama.
Tanpa mengurangi rasa hormat dan takdzhim kita kepada beliau dan para ulama lainnya, belum tentu suatu fatwa belum tentu cocok 100% untuk diterapkan pada negeri lain. Fatwa itu dibuat untuk kondisi disana, mungkin akan terasa aneh kalau diterapkan begitu saja di negeri kita. Ini resiko yang harus dihadapi kalau kita kurang bijak dalam memahami fatwa-fatwa produk impor.
Kalau kontennnya agak aneh dan tidak sejalan dengan realita di negeri kita, tentu bukan karena fatwanya yang salah. Juga bukan pemberi fatwanya yang kita salahkan. Tetapi justru kita sendiri yang harus cermat, cerdas dan bijaksana dalam memilah dan memilih serta menilai keadaan. Maka kita dituntun untuk lebih cermat dan bijak dalam memahami situasi, ‘urf dan realitasnya.
Pembantu Adalah Mata-mata?
Sekedar contoh sederhana, mari kita telaah point kedua di atas, haramnya punya pembantu karena ada ketakutan bahwa pembantu rumah tangga itu menjadi mata-mata di rumah kita. Tentu saja di negeri kita tidak perlu ada ketakutan seperti itu. Kalau pun pemantu rumah tangga kita adalah mata-mata, memangnya mau apa?
Lagian kalau mau jadi mata-mata, ngapain juga harus menyamar menjadi pembantu rumah tangga? Konteksnya memang tidak tepat kalau fatwa itu diterapkan di negeri kita, karena memang realitasnya berbeda.
Boleh jadi Syeikh Al-Ustaimin berfatwa demikian karena saat itu ada muncul kasus orang-orang kafir yang menjadi mata-mata di rumah tangga muslim. Sehingga beliau menyebutkan seperti itu.
Gara-gara Punya Pembantu, Istri Jadi Lemah Ingatan?
Begitu juga alasan bahwa para istri akan jadi pemalas kalau punya pembantu. Ini pun agak aneh juga kalau dikaitkan dengan realitas negeri kita. Boleh jadi para istri di Saudi Arabia sana memang terkena dampak negatif. Mereka jadi hidup bermalas-malasan, lalu mungkin pernah ada kasus dimana otak mereka jadi beku dan lemah ingatan. Entahlah bagaimana ceritanya.
Sementara kondisi di negeri kita, kalau sampai dibilang bahwa punya pembantu akan membuat para istri jadi beku otaknya dan melemahkan ingatan, rasa-rasanya agak terlalu jauh. Sebab nyatanya memang belum pernah ada istri jadi lemah ingatan hanya gara-gara punya pembantu.
Punya Pembantu Muncul Fitnah
Tetapi kalau sering terjadinya fitnah antara pembantu dengan majikan laki-laki memang tidak bisa dipungkiri terjadinya. Ada beberapa kasus di negeri kita, dimana suami mata keranjang main mata dengan pembantu.
Tetapi jangan dibandingkan dengan kasus-kasus pemerkosaan yang marak dihadapi para pembantu rumah tangga kita disana. Maka wajar dan masuk akal sekali kalau ulama sekelas Al-Utsiamin memberikan warning yang amat keras. Dalam hal ini tentu kita sangat mendukung fatwa beliau rahmahullah.
B. Hukum Memiliki Pembantu Rumah Tangga
Sebenarnya memiliki pembantu rumah tangga menurut fatwa di atas tidak mutlak haram, kecuali fatwa itu mengingatkan akan madharat-madharat yang sering ditimbulkan berdasarkan kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Dengan pertimbangan fatwa itu dikeluarkan di negeri mereka dengan realitas mereka, tentu kita bisa terima dan harus menghormati.
Dan begitu juga di negeri kita, tentu hukum asal dari memiliki pembantu rumahnya juga boleh dan tidak ada larangan. Asalkan masih dalam koridor syariah dan tidak terjadi pelanggaran. Tentu tiap orang punya kasus yang berbeda, sebagaimana kebiasaan dan ‘urf tiap masyarakat juga berbeda-beda.
Masyarakat kebanyakan di negeri maju seperti Amerika dan Eropa umumnya tidak terlalu terbiasa memiliki pembantu di rumah-rumah mereka. Kalau pun ada, biasanya para pembantu itu tidak tinggal di rumah tuannya, tetapi sifatnya part-time saja. Umumnya upah pembantu disana jauh lebih mahal.
Sebaliknya di negeri lainnya, seperti negeri kita, umumnya pembantu rumah tangga memang tinggal bersama majikan dalam satu rumah. Umumnya upah pembantu disini lebih murah, oleh karena itu seringkali dalam satu rumah ada lebih dari satu pembantu.
Tentu saja keberadaan pembantu di sebuah rumah tangga tidak bisa difatwakan secara general, misalnya halal atau haram secara hitam putih.
1. Nabi SAW Punya Banyak Pembantu
Dalil keholehan kita punya pembantu adalah apa yang dicontohkan sendiri oleh diri Rasulullah SAW. Kalau kita perhatikan, Rasulullah SAW sendiri juga diriwayatkan punya pembantu. Bahkan jumlahnya bukan hanya satu orang melainkan banyak orang. Ada yang laki-laki dan ada juga yang perempuan.
Kalau kita cermati hadits-hadits nabi, setidaknya kita menemukan lebih dari 10 shahabi atau shahabiyah yang pernah tercatat mengabdikan diri kepada diri Rasulullah SAW. Di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Anas bin Malik
2. Bilal bin Rabah – Adzan
3. Abu Dzar Al-Ghifari
4. Abdullah bin Mas’ud – membawakan sandal
5. Zaid bin Haritsah
6. Uqbah bin Amir Al-Juhani – menuntun bagal
7. Hindun dan Asma’ binti Haritsah Al-Aslami
8. Rabiah bin Ka’b Al-Aslami
9. Saad – bekas budak Abu Bakar
10. Dzu Mihmar – keponakan Raja Najasyi
11. Bukair bin Suddakh Al-Laytsi
Maka pada dasarnya kita boleh punya pembantu rumah tangga, sebab hal itu dijalankan juga oleh Rasulullah SAW dan juga para istri beliau.
2. Fatimah Minta Pembantu Tapi Ditolak Rasulullah
Adapun penolakan Nabi SAW atas permintaan puterinya sendiri, Fatimah radhiyallahuanha, untuk punya pembantu rumah tangga, tentu harus dipahami secara tepat. Penolakan ini tentu tidak berarti bahwa memiliki pembantu itu haram hukumnya atau makruh. Tetapi alasannya lebih bersifat teknis dan kasuistik.
Kasusnya kira-kira mirip dengan larangan Nabi SAW kepada Ali bin Abil Thalib sang menantu untuk tidak berpoligami. Larangan itu tentu tidak bisa disimpulkan bahwa poligami itu haram secara mutlak. Sebab Rasulullah SAW dan rata-rata para shahabat hidup dengan berpoligami.
Bahkan Ali bin Abi Thalib sendiri pun berpoligami juga, setidaknya beliau berpoligami sepeninggal Rasulullah SAW dan istrinya, Fatimah.
Satu hal yang agak unik dari rumah tanggal Ali dan Fatimah adalah begitu besarnya campur tangan Rasulullah SAW di dalamnya. Bayangkan, yang mengakikahi kedua putera mereka bukan bapaknya yaitu Ali, melainkan kakeknya yaitu Rasulullah SAW sendiri.
Sebagian ahli sirah ada yang menganalisa bahwa yang menafkahi pasangan suami istri itu pun Rasulullah SAW sendiri. Ibarat kata, menantu numpang hidup sama mertua. Sebab konon saat itu Ali memang bukan pedagang juga bukan pekerja yang punya banyak harta. Beliau lebih konsen jadi pembelajar yang merupakan gudang ilmu.
Logikanya, dari mana duitnya untuk bisa membayar pembantu buat kepentingan istrinya. Wajar kalau sang mertua, yaitu Rasulullah SAW sendiri yang meminta puterinya untuk tidak membebani sang suami dengan kewajiban membayar pembantu.
Dari sini kita bisa ambil pelajaran, kalau memang tidak mampu bayar pembantu lantaran keuangan cekak, ya tidak perlu punya pembantu.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Sumber : Rumah Fiqih

LPJ BOS SMK Tahun Anggaran 2020

LPJ BOS SMK Tahun Anggaran 2020 User via SMS :  0857 5954 7892 FB :  https://web.facebook.com/iwan.kurniawanb Twitte...